Monday 25 April 2016

PROTAP SAMPAH MEDIS


PROTAP PENANGANAN SAMPAH MEDIS


Sampah medis
~ Kering : tempat infus, kasa kering, kapas, verband, pembalut dan lain-lain bahan yang berhubungan dengan penderita, jarum suntik dan infuse, lancet, dak glas, objek glas, dll
~ Basah : sampah basah dengan kandungan air (kapas basah, kasa basah, handscoen dll.)

PROTAP PELAKSANAAN PENANGANAN SAMPAH MEDIS

1.     Petugas ruangan memasukkan sampah medik dari ruangan ke dalam kantong plastik  warna kuning/merah.

2.     Dilarang keras memasukkan benda ini ke dalam kantong plastik untuk sampah medis seperti ; kaleng sprayer aerosol (obat nyamuk, pengharum ruangan dan cat),Botol kaca ukuran ≥ 50 ml, Kaleng makanan dan minuman ringan, Melamin, Cairan kecuali darah, Logam selain jarum suntik, Sampah non medis lainnya. (jika termasukkan ke dalam sampah medis, bisa meyebabkan ledakan atau membuat alat incinerator cepat rusak).

3.  Dilarang mencapurkan sampah medis dengan non-medis (karena masih sampah beda dalam penanganannya)

4.     Sampah medis maksimal terisi 2/3 bagian, harus dikosongkan (untuk menghindari kontak dengan tangan)

5.     Pisahkan infuse set yang airnya telah dikeringkan terlebih dahulu

6.     Pisahkkan botol vaksin dalam kantong plastik tersendiri lalu masukkan dalam sampah medis.

7.     Petugas kebersihan setiap hari mengecek dan mengumpulkan sampah medis untuk dikumpul sebelum dibawa untuk dimusnahkan di incinerator

8.  Petugas yang melakukan penanganan sampah medis diharapkan memperhatikan safety (menggunakan handscoen tebal, baju khusus dll)


Catatan : sampah medis adalah semua sampah yang dihasilkan ataupun ditimbulkan akibat melakukan pelayanan medis di institusi layanan medis (puskesmas, rumah sakit, klinik), Laboratorium, poli KIA dan Poli Gigi.

contoh : Jika datang seorang pasien dengan baju penuh darah akibat kecelakaan maka otomatis baju tersebut sudah menjadi sampah medis dan harus dibakar di incinerator, karena kita tahu darah merupakan cairan tubuh yang bisa sebagai media penularan penyakit.