PROTAP PENANGANAN SAMPAH MEDIS
Sampah medis
~ Kering : tempat
infus, kasa kering, kapas, verband, pembalut dan lain-lain bahan yang
berhubungan dengan penderita, jarum suntik dan infuse, lancet, dak glas, objek
glas, dll
~ Basah : sampah
basah dengan kandungan air (kapas basah, kasa basah, handscoen dll.)
PROTAP PELAKSANAAN
PENANGANAN SAMPAH MEDIS
1. Petugas
ruangan memasukkan sampah medik dari ruangan ke dalam kantong plastik warna kuning/merah.
2. Dilarang
keras memasukkan benda ini ke dalam kantong plastik untuk sampah medis seperti ; kaleng
sprayer aerosol (obat nyamuk, pengharum ruangan dan cat),Botol kaca ukuran ≥ 50
ml, Kaleng makanan dan minuman ringan, Melamin, Cairan kecuali darah, Logam
selain jarum suntik, Sampah non medis lainnya. (jika termasukkan ke dalam sampah medis, bisa meyebabkan ledakan atau membuat alat incinerator cepat rusak).
3. Dilarang mencapurkan sampah medis dengan non-medis (karena masih sampah beda dalam penanganannya)
3. Dilarang mencapurkan sampah medis dengan non-medis (karena masih sampah beda dalam penanganannya)
4. Sampah medis
maksimal terisi 2/3 bagian, harus dikosongkan (untuk menghindari kontak dengan
tangan)
5. Pisahkan infuse
set yang airnya telah dikeringkan terlebih dahulu
6. Pisahkkan
botol vaksin dalam kantong plastik tersendiri lalu masukkan dalam sampah
medis.
7. Petugas
kebersihan setiap hari mengecek dan mengumpulkan sampah medis untuk dikumpul
sebelum dibawa untuk dimusnahkan di incinerator
8. Petugas yang melakukan penanganan sampah medis diharapkan memperhatikan safety (menggunakan handscoen tebal, baju khusus dll)
Catatan : sampah medis adalah semua sampah yang dihasilkan ataupun ditimbulkan akibat melakukan pelayanan medis di institusi layanan medis (puskesmas, rumah sakit, klinik), Laboratorium, poli KIA dan Poli Gigi.
contoh : Jika datang seorang pasien dengan baju penuh darah akibat kecelakaan maka otomatis baju tersebut sudah menjadi sampah medis dan harus dibakar di incinerator, karena kita tahu darah merupakan cairan tubuh yang bisa sebagai media penularan penyakit.
No comments:
Post a Comment