Tuesday 10 May 2016

Sanitasi Sarana Dan Prasarana Laboratorium Puskesmas Menurut Permenkes No.37 Tahun 2012

Laboratorium puskesmas
  • adalah sarana pelayanan kesehatan di pusesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal  dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan akut, ffaktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
A. Persyaratan sarana laboratorim
  • ukuran minimal 3 X 4 meter persegi, kebutuhan luas ruangan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan
  • langit-langit berwarna terang dan mudah dibersihkan (putih lebih disaranan)
  • dinding berwarna terang, keras, tidak berpori, kkedap air, mudah dibersihkan dan tahan terhadap bahan kimia.
  • pintu disarankan memiliki lebar buka minimal 100 cm ( terdiri dari dua pintu masing-masing ukuran 80 cm dan 20 cm)
  • lantai terbuat dari bahan tidak licin, tidak berpori, warna terang, mudah dibersihan serat tahan terhadap bahan kimia.
  • disarankkan tersedia akses langsung (lubang/celah) bagi pasien untuk mengambil sampel dahak
  • pada area ba cuci tersedia pembatas yang gunanya untuk menghindari paparan tampiyas air cucian ke area sekitar.
  • tersedia kamar kecil khusus labor atau digabungkan dengan milik puskesmas.
B. Prasarana labor
adalah jaringan/ instalasi yang membuat suatu sarana yang aa bisa berfungsi sesuai dengan tujuan yang diharapan

  • Pencahayaan harus cukup
  1. pencahayaan alami ( terdiri dari dua jendela dengan ukuran lebar 80cm X 100cm)
  2. cahaya tidak boleh mengarah langsung ke meja pemeriksaan dan rak reagen ( untuk menghindari reaksi dengan sinar matahari yang panas).
  3. intensitas cahaya loet (200 s/d 500 lux), area pengambilan sampel (200 s/d 500 lux), area pemeriksaan spesimen (1000 s/d 2000 lux), toilet (100 s/d 200 lux) diuji dengan luxmeter.
  • Tersedia ventilasi yang bisa menjamin sirkulasi udara yang baik
  • disarankan menggunakan exhausted fan (kipas yang bisa membuang udara dari dalam ke luar ruangan) yang dipasang pada ketinggian 120 cm dari lantai

  • Suhu udara terjaga antara 22⁰C sampai dengan 26⁰C
  • pengambilan dahak dilakukan diruangan terbuka
  • tersedia bak cuci yang cukup
  • tersedia tempat sampah memiliki tutup yang rapat
  • limbah cair yang dihasilkan diolah pada sistem pengolahan air limbah puskesmas

Tuesday 3 May 2016

Langkah Dasar Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan

Penilaian resiko kesehatan lingkungan adalah serangkaian proses untuk penentuan dampak yang bisa merugikan kesehatan manusia ketika terpapar dengan pollutant, baik saat ini maupun beberapa tahun yang akan datang.

Dalam penilaian faktor risiko lingkungan ada 4 langkah dasar yang akan dilakukan

Langkah I, Mengidentifikasi Bahaya
menguji titik  penekanan potensi bahaya yang mungkin timbul

Langkah II, Penilaian Jumlah Respon
menghitung jumlah paparan dan dampak yang telah ditimbulkan

Langkah III, Penilaian paparan
meneliti frekuensi, waktu, jumlah kontak dengan titik potensial bahaya

Langkah IV, Penentuan sifat risiko
menyimpulkan sifat risiko disesuaikan dengan data yang berhubungan timbul titik potensial bahaya yang ditimbulkan.

Langkah-langkah Penentuan Faktor Resiko Penyakit Berhubungan Lingkungan

Penentuan faktor risiko penyakit dalam usaha peningkatan kualitas lingkungan, Merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan sebelum melakukan penilaian terhadap kualitas lingkungan. Dalam penentuan faktor risiko ada beberapa langkah yang akan dilakukan, antara lain :

Penentuan kuantitas paparan dalam sebuah populasi yang akan diteliti.
adalah kegitan yang dilakukan dalam usaha menghitung jumlah paparan sebuah populasi terhadap suatu faktor risiko penyakit.

Penentuan dampak resiko yang ditimbulkan penyakit yang berhubungan dengan lingkungan
adalah menganalisis dampak yang mungkin timbul setelah terpapar dengan penyakit.

Memperkirakan hubungan paparan dengan respon yang akan ditimbulkan melalui studi epidemiologi
adalah melakukan penelitian epidemiologis dalam usaha menghitung hubungan paparan dengan respon yang mungkin timbul.

Memperkirakan jumlah kasus dikaitkan dengan hubungan paparan dan respon yang timbul
adalah kegiatan penentuan jumlah kasus penyakit yang timbul setelah terpapar dengan faktor risiko sesuai jangka waktu yang ditentukan dalam penelitian.

Membuat kesimpulan awal faktor risiko utama pada populasi yang diteliti 
adalah kegiatan awal untuk memutuskan faktor risiko utama penyebab penyakit, supaya dilakukan usaha untuk penanggulangan penyakit berhubungan lingkungan.

Sunday 1 May 2016

Penyimpanan Makanan Jadi (setelah diolah)

Makanan adalah sesuatu yang sangat perlu kita perhatikan dalam hidup ini. setiap hari kita makan baik itu makanan yang dibuat sendiri maupun makanan yang dibeli di tempat-tepat yang menyediakan makanan. Kadangkala kita tidak memperdulikan dari sumber mana makanan yang kita makan bagaimana penyimpanannya setelah diolah. Apakah sudah memenuhi syarat atau  belum.


Kita juga ragu untuk masuk ke dapur tempat pengolahan di cafe/restaurant. Di beberapa cafe/restoran cepat saji melarang kita untuk masuk ke ruang dapur. saya rasa ini melanggar hak asasi kita sebagai konsumen, untuk sesuatu yang akan kita masukkan kedalam mulut kita. yang nantinya bakal menjadi darah daging kita. Kita dilarang untuk melihat proses produksinya. Seharusnya dapur itu dibuat transparan bukan tertutup, sehingga kita bisa memantau dari luar.

sebenarnya penyimpanan bahan makanan itu disesuaikan dengan jenis makanannya, tetapi itu terlalu rumit untuk kita ingat dan hafalkan. Paling tidak ini beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan kalau kita sekali-kali melihat ke dapur cafe/ restorant.


Untuk penyimpanan makanan dingin minimal  ≤ 5°c, atau mereka menyediakan lemari es di dapur.  Penyimpanan makanan yang panas, langsung setelah diolah suhu minimal 57°c. Untuk penyimpanan makanan yang untuk kedua kalinya suhu minimal 73°c. ini cuma standard umum saja. jika anda perlu yang lebih detail anda bisa mengacu pada persyaratan sanitasi makanan.