Friday 2 August 2013

Depot Air Minum Yang Tidak Ada Stiker Laik Sehat Jangan Dibeli Airnya


Ketersediaan air minum merupakan hal yang sangat vital bagi semua orang.  Setiap teguk air yang diminum sudah tentu diharapkan berasal dari air yang bersih dan steril dari kuman. Untuk mendapatkan air yang bersih dan steril pada zaman sekarang bukanlah sesuatu hal yang mudah terutama di daerah perkotaan.
PDAM sebagai salah satu penyedia sumber air bersih,  dari segi kualitas masih jauh dari harapan. Sedangkan air minum adalah kebutuhan yang mendesak. Satu solusi murah bagi masyarakat perkotaan adalah dengan membeli air dari Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) sebab harga yang ditawarkan lebih terjangkau, dibandingkan dengan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti merk AQUA harganya lebih mahal.
Perhitungan ekonomis dan efisiensi cukup berperan dalam hal ini. Karena dengan mengkonsumsi air hasil DAMIU, ada nilai penghematan bahan bakar minyak/gas yang dibutuhkan untuk sterilisasi. Kemudian waktu bisa dihemat dengan hanya mencolokkan ke listrik/dispenser . mereka  sudah dapat memenuhi kebutuhan air panas/dingin setiap kali dibutuhkan.
Dalam hal pengawasan dan kontrol kualitas sudah ada pembagian dan undang-undang yang jelas disertai dengan sanksi-sanksi. Seperti pengawasan AMDK dilakukan oleh BPOM sedangkan untuk DAMIU diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Beberapa tahun kedepan bisnis depot air minum merupakan salah satu bisnis yang menguntungkan, sehingga pertumbuhan jumlah depot bagaikan jamur di musim hujan.
Aturan yang sering dilanggar oleh pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang antara lain:
1. Pengusaha depot dilarang mencantumkan label kemasan pada air gallon hasil produksinya
2. Dilarang untuk menyimpan stock hasil produksinya, kemudian menjajakan secara berkeliling dengan               menggunakan mobil. Peraturannya adalah air harus diisi secara langsung di lokasi pengolahan air.
3. Ketika hasil uji kimia dan uji bakteriologis depot dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan seperti melampaui nilai ambang batas untuk Permenkes tentang air minum, atau ditemukan sejumlah coliform/e coli pada air baku/olahan. Pengusaha tidak serta-merta menghentikan proses produksi dan jual beli, karena tidak adanya wewenang dari Dinas Kesehatan untuk menutup usaha ataupun membekukan sementara izin depot tersebut. Walaupun peraturannya sudah disusun dengan jelas.
4. Kurang disiplinnya pengusaha depot melakukan perawatan alat seperti penggantian filter dan   UV sehingga berpengaruh terhadap hasil uji kualitas airnya.

Dengan adanya pelanggaran tersebut masyarakat menjadi pihak yang dirugikan. Untuk mengantisipasi dan melindungi hak konsumen maka Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Sawahlunto membuat inovasi berupa pemasangan Stiker Laik Sehat dengan batas tanggal tertentu yang menyatakan air produksi DAMIU layak konsumsi, bagi DAMIU yang tidak layak konsumsi dicabut Siker Laik Sehatnya. Dan ini selalu disosialisakan kepada seluruh masyarakat dengan memberikan himbauan di Radio lokal agar hanya membeli air dari DAMIU yang ada STIKER LAIK SEHAT.


Thursday 1 August 2013

Survei Keamanan Pangan di Bulan Ramadhan

Sudah menjadi kegiatan rutin dilakukan pada setiap bulan ramadhan petugas sanitasi dan petugas farmakmin Puskesmas Kampung Teleng, melaksanakan survei keamanan pangan terutama pada penjual makanan pabukoan dan toko-toko yang menjual sembako di Pasar Remaja  Sawahlunto.

Kegiatan survei yang dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehubung dengan peningkatan aktifitas jual-beli pangan selama Ramadhan. seperti, peningkatan kasus diare akibat mengkonsumsi makanan pabukoan yang tidak bersih atau keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang kadaluarsa, dan lain-lain.

Menurut Dina Fefriwati,AmAf petugas farmakmin Puskesmas Kampung Teleng untuk penjual makanan pabukoan di Pasar Remaja sudah dilakukan  pengambilan sampel terhadap jenis-jenis makanan pabukoan serta dilakukan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh labor keliling BPOM Padang langsung di lokasi sampling. Pengujian laboratorium dilakukan untuk beberapa jenis bahan tambahan yang berbahaya seperti, rhodamin B, metil yellow, boraks serta penggunaan formalin.

hasil yang didapatkan dari puluhan sampel yang dilakukan pengujian, ternyata penjual makanan pabukoan di Pasar Remaja Kota Sawahlunto, dinyatakan bersih dari penggunaan bahan-bahan tambahan makanan yang berbahaya tersebut.

Selanjutnya dilakukan survei terhadap 100 buah toko yang ada di wilayah kerja Puskesmas kampung Teleng didapatkan ada beberapa toko yang masih menyimpan makanan yang sudah kadaluarsa (susu, kecap,makanan suplemen) serta makanan kaleng yang sudah agak berkarat dan penyok, tetapi para pedagang sudah diberikan saran untuk memisahkan makanan tersebut di lokasi khusus, serta mengembalikan kepada agen.