Sunday 21 February 2016

SKP SANITARIAN

Ada beberapa item pada DUK-PAK yang bisa dimasukkan dalam satuan kinerja pegawai fungsional sanitarian antara lain :
1.   Menyusun rancangan rencana tahunan tingkat kecamatan/ puskesmas ( SKP 0.2)
2.   Menyajikan rancangan pelaksanaan kesehatan lingkungan tingkat kabupaten/kota (SKP 0.09)
3.   Melakukan pengolahan data dengan alat bantu elektronik (SKP 0.07)
4.   Melakukan studi kelayakan berupa persiapan lapangan (SKP 0.48)
5  . Pelaksanaan studi kelayakan (SKP 1.92)
6.   Melakukan pemeriksaan objek Kelompok II secara konvensional (SKP 0.08)
7.   Melakukan pengambilan sampel objek kelompok II secara konvensional (SKP 0.07)
8.   Melakukan pemberdayaan individu secara potensial (SKP 0.02)
9.   Melakukan pemberdayaan kelompok secara umum (SKP 0.03)
10. Menentukan diagnosa/ treatment intervensi objek kelompok II secara konvensional (SKP 0.04)
11. Melakukan konsultasi kesling objek Kelompok II secara lokal (SKP 0.05)
12. Menganalisis perilaku berupa tabulasi dan pengumpulan data lanjut (SKP 0.09)
13. Melakukan kunjungan/ bimbingan teknis ke objek kelompok I (SKP 0.07)
14. Melakukan kegiatan lintas sektor (SKP 0.5)
15. Membimbing survei desa (SKP 0.24)
16. Membuat perencanaan pemberdayaan masyarakat secara lanjut (SKP 0.24)
17. Membuat karya tulis berupa tinjauan yang dipublikasikan dalam bentuk makalah (SKP 4)
18. Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang lingkungan ( SKP 5)
19. Membimbing sanitarian dibawah jenjang (0.02)
20. Menjadi anggota organisasi profesi di bidang kesehatan lingkungan ( SKP 0.35)
21. Melatih kader ( SKP 0.21)
22. Membina kader ( SKP 0.06)

No comments:

Post a Comment