Friday 9 December 2016

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PENGAMBILAN SAMPEL AIR UNTUK UJI BAKTERIOLOGIS

I.                   PENDAHULUAN
Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajad kesehatan masyarakat yang optimal ( UU Kesehatan Nomor 32 Tahun 2009). Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai program / kegiatan telah dan akan dilaksanakan / dikembangkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat. Sesuai dengan penjelasan dalam Undang – undang Kesehatan Nomor 32 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Penyehatan Air meliputi pengamanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. Dalam kaitan dengan hal tersebut , maka seharusnya air bersih yang digunakan selain harus mencukupi dalam arti kuantitas untuk kebutuhan sehari – hari dan juga harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan baik kualitas fisik, bakteriologis, maupun kimia. Persyaratan kualitas tersebut tertuang dalam Permenkes No. 416 Tahun 1990 tentang Syarat – syarat dan Pengawasan Kualitas Air, maka diperlukan suatu tindak lanjut pengawasan berupa pengambilan contoh air untuk dilakukan pemeriksaan dilaboratorium guna mengetahui kualitas bakteriologisnya.

II.                LATAR BELAKANG
Sanitasi tempat – tempat umum sangatlah penting dijaga sanitasinya agar tidak menimbulkan berbagai masalah kesehatan, misalnya menimbulkan penyakit berbasis lingkungan.
III.             TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
A.    Tujuan Umum
Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam pengamanan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia.
B.    Tujuan Khusus
                 Terpantaunya kualitas air minum melalui upaya pengawasan :
1.     Diketahuinya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan
2.     Meningkatnya kualitas air melalui upaya perbaikan
3.     Meningkatnya pengertian, kesadaran, kemauan melakukan pengawasan kualitas air.

IV.             KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1
perkenalan
menerangkan maksud kunjungan
2
pengamatan
melakukan pengamatan terhadap sumber dan sarana air bersih
3
Pengambilan sampel
melakukan pengambilan sampel air pada sarana yang memiliki tingkat resiko sedang dan rendah
4
kesimpulan
menyampaikan kesimpulan dan saran kepada pemilik sarana

V.                CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Cara melaksanakan kegiatan ini dengan cara pengambilan sampel air langsung pada sarananya, yang dilakukan tiap tiga bulan sekali sesuai jadwal yang ditentukan oleh dinas kesehatan.

VI.             SASARAN
Sarana air bersih yang dimiliki masyarakat baik secara pribadi maupun yang dipakai secara umum seperti; sumur gali, perlindungan mata air, dan perpipaan.
VII.          JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No
Kegiatan
J
F
M
A
M
J
J
A
S
O
N
D

Pengambilan sampel









VIII.       PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

Penanggung jawab program melakukan pencatatan setiap melaksanakan kegiatan dan pelaporan dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan. Evaluasi dilakukan setiap 3 bulan sekali.

No comments:

Post a Comment