I.
PENDAHULUAN
Rumah
makan, depot dan warung adalah setiap tempat usaha komersil yang lengkap
kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya.
Hygiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan,
orang, tempat dan perlengkapan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan
penyakit atau gangguan kesehatan.
Pengawasan
sanitasi makanan pada rumah makan, depot, warung, adalah pemantauan secara
terus menerus terhadap rumah makan, depot, warung atas perkembangan tindakan
atau kegiatan atau persyaratan sanitasi makanan dan keadaan yang terdapat
setelah usaha tindak lanjut dari pemeriksaan.
Pemeriksaan
merupakan usaha melihat dan menyaksikan secara langsung serta menilai tentang
keadaan, tindakan atau kegiatan yang dilakukan serta memberikan petunjuk /
saran perbaikan.
Kegiatan
pengawasan sanitasi makanan meliputi pendataan tempat pengelolaan makanan,
pemeriksaan berkala, member saran perbaikan, melakukan kunjungan kembali,
memberi peringatan dan rekomendasi kepada pihak terkait serta laporan hasil
pengawasan.
II.
LATAR
BELAKANG
Berdasarkan
pengamatan awal beberapa rumah makan, depot dan warung yang letaknya cukup
strategis dan sering dilalui banyak kendaraan bermotor, ada beberapa penjamah
makanan yang menunjukkan perilakuyang tidak sehatdalam menjamah makanan, missal
menggunakan lap kotor untuk membersihkan meja dan mengolah makanan ketika
sedang sakit.
Demikian
juga dengan sarana disekitarnya, dimana sering ditemukan adanya rumah makan ,
depot, warung yang melakukan pencucian peralatan makanan tanpa menggunakan
sabun, peralatan hanya dicelupkan ke sumber air pencucian yang sudah kotor,
serta bahan makanan belum jadi disimpan dalam ruangan yang tidak dilengkapi
dengan pelindung dari hama.
III.
TUJUAN
UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
A.
Tujuan Umum
Untuk mengetahui persyaratan
sanitasi tempat pengelolaan makanan (TPM) dan mampu menerapkan persyaratan dan
teknik pembersihan atau pemeliharaan di ruangan tempat pengelolaan makanan
(TPM) agar terhindar dari resiko pencemaran.
B.
Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui lokasi / letak bangunan
2. Untuk mengetahui ruangan pengolahan
3. Untuk mengetahui tempat pencucian alat dan bahan makanan
4. Untuk mengetahui tempat sampah
5. Untuk mengetahui cara pembersihan dan tempat pemeliharaan
6. Untuk mengetahui tempat cuci tangan
7. Untuk mengetahui sarana air bersih (SAB)
8. Untuk mengetahui jamban
IV.
KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Pembinaan
dan pengawasan terhadap sarana tempat pengelolahan makanan (TPM).
V.
CARA
MELAKSANAKAN KEGIATAN
Kegiatan yang bersifat
monitoring atau inspeksi terhadap sarana tempat pengelolaan makanan (TPM) yang
ada di wilayah kerja puskesmas.
VI.
SASARAN
1. Rumah makan
2. Restoran
3. Jasa boga / catering
4. Industri makanan
5. Kantin
6. Warung
7. Makanan jajanan
VII.
JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap bulan untuk pembinaan
dan pengawasan
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN
PELAPORAN
Evaluasi
terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
No comments:
Post a Comment