Thursday 29 January 2015

Kabupaten Kota Sehat


Sejarah awal kota sehat pertama kali dikembang kan di Eropa oleh WHO pada tahun 1980an sebagai strategi awal menyongsong Ottawa Charter, intinya adalah kesehatan dapat dicapai dengan mensinergikan seluruh aspek (sosekbudling). Fokus pelaksanaanya tidak menekankan hanya pada pelayanan kesehatan tetapi juga jasmani dan rohani. Di indonesia kota sehta dimulai dengan ditandai oleh pencanangan oleh Mendagri pada tanggal 26 oktober 1998 di jakarta sebagai pilot proyeknya adalah (kab.Cianjur, kota balikpapan, bandar lampung, Pekalongan, Malang dan jakarta timur).
Kabupaten kota sehat adalah suatu kondisi kabupaten kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemda.

Kawasan sehat adalah suatu kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat, melalui peningkatan suatu kawasan potensial dengan berbagai kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat, kelompok usaha dan pemerintah daerah.

Desa/Kelurahan Sehat adalah kondisi dari suatu desa/kelurahan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya suatu kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan perangkat daerah. Forum adalah wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasi.

STRATEGI
  • melibatkan semua potensi masyarakat
  • advokasi
  • pengembangan kota sehat sesuaikan dengan visi dan misi daerah
  • kota kembar 
  • mengmbangkan informasi
  • menimbulkan potensi ekonomi
  • kerjasama antar forum
dengan dilaksanakan kabupaten kota sehat maka ada dampakpositif bagi pimpinan daerah
  • memperoleh dukungan masyarakat sehingga menguatkan posisi kepemimpinan
  • indikator kinerja pemda
  • pemberdayaan masyarakat dalam berbudaya hidup sehat
Tatanan kabupaten/kota sehat
  1. kawasan permukiman, sarana dan prasana umum
  2. kawasan sarana lau lintas tertib dan transportasi
  3. kawasan pertambangan sehat
  4. kawasan hutan sehat
  5. kawasan industri dan perkantoran sehat
  6. ketahanan pangan dan gizi
  7. kehidupan masyarakat yang mandiri
  8. kawasan pariwisata sehat
  9. kehidupan ssosial yang sehat

Indikator Pokok (wajar 9 tahun, melek huruf, pendapatan perkapita, AKB, AKI, rencana tata ruang, dana sehat raskin.)

Indikator Umum ( dukungan pemda, dukungan lintas sektor, tim pembina kota dan kecamatan, forum kotakabupaten, sekretariat, forum komunikasi, pokja berfungsi, adanya kesepakatan masyarakat tentang pilihan tatanan kegiatan, perencanaan oleh masyarakat dan pemda, adanya kegiatan)

Indikator khusus

A. kawasan permukiman sarana prasarana sehat
indikator: udara bersih, air sungai bersih, penyedian air bersih masyarakat, air limbah rumah tangga, pengelolaan sampah, perumahan permukiman sehat, taman kota/hutan kota, sekolah, pengolahan pasar, sarana olah raga/taman bermain, sektor nformal (asongan/kaki lima).

B. Kawasan tata tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi
indikator : pelayanan angkutan umum, terminal dan halte, rawan kecelakaan, penataan, tatib lalu lintas dan safety, kemasyarakatan.

C. Kawasan pariwisata sehat
indiktor ; informasi pariwisata dan kesehatan, sarana wisata, objek dan daya tarik wisata, pelayanan kesehatan, sarana penunjang, kemasyarakatan.

D. Kawasan Industri dan perkantoran
indikator : Lingkungan fisik industri, kantor dan perdagangan, sektor informal, keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, sosekkesmas.

E. Kawasan pertambangan sehat
indikator : lingkungan tambang, reklamasi daerah bekas tambang, keselamatan kerja. sosekkesmas, pemukiman.

F. Kawasan Hutan Sehat
indikator : kemantapan kawasan, keamanan hutan, rehabilitasi lahan dan konversi tanah, keanekaragaman hayati, sosekkesmas.

G. Ketahanan Pangan dan Gizi
indikator : ketersediaan, distribusi, konsumsi, kewaspadaan, kemasyarakatan.

H. Kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri
indikator : PHBS, Tempat-tempat umum, pemukiman perumahan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, keselamatan kerja, kespro dan KB, kese jiwa, pola asuh anak, olahraga, program anti tembakau, imunisasi, pelayanan penobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, Pemberantasan DBD, pemberantasan TB paru, pemberantasan diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi,  jaminan kesehatan/asuransi.

I. Kehidupan sosial yang sehat
indikator ;penanganan kemiskinan dan ketunaan sosial, penanganan kecacatan, penanganan komunitas adat terpencil, penanganan keterlantaran, penanggulangan korban bencana.

Kriteria Penghargaan kabupaten kota sehat berdasarkan pencapaian
  1. PADAPA (2 tatanan, 51 s.d 60% pencapaian)
  2. WIWERDA (4 tatanan, 61 s.d 70% pencapaian)
  3. WISTARA (5 tatanan, 70% pencapaian)
jika dua tahun sekali memenuhi kriteria dapat diberikan penghargaan swasti saba.



Sumber : BUKU PEDOMAN PENYELENGGARAAN KABUPATENKOTA SEHAT disusun Direktorat Penyehatan Lingkunagn Tahun 2012.




No comments:

Post a Comment