Sunday 7 December 2014

Inspeksi Sanitasi Sumur Gali

Inspeksi sanitasi dilakukan untuk mengetahui tingkat resiko pencemaran sebuah sumber air bersih.

Sumur gali sebagai sumber air minum dan sumber air bersih sangat lazim dimanfaatkan di indonesia.

Untuk menghindarkan masyarakat dari gangguan kesehatan dan mencari solusi permasalahan. Maka dilakukan inseksi sanitasi sesuai dengan sarana yang diperiksa, berikut pedoman inspeksi sanitasi sumur gali (SGL).

Daftar pertanyaan inspeksi berikut
1. Apakah ada jamban pada radius 10 meter disekitar sumur.
2. Apakah ada pencemar lain pada radius 10 meter disekitat sumur, misalnya ; kotoran hewan, sampah, genangan air dll.
3. Apakah ada genangan air yang adanya sekali-sekali saja yang jaraknya dua meter di sekeliling sumur
4. Apakah ada saluran pembuangan air limbah yang rusak dengan jarak 10 meter dari sumur.
5. Apakah lantai semen yang mengitari sumur radiusnya kurang dari satu meter.
6. Apakah ada genangan air sewaktu-waktu di atas lantai semen sumur.
7. Apakah  terdapat limpahan air dari hasil kegiatan peternakan (sapi perah, ayam dll).
8. Apakah ember dan talinya diletakkan sembarangan sehingga memungkinkan sebagai sumber pencemar air sumur.
9. Apakah mulut sumur tidak disemen dengan ketinggian minimal 1meter dari permukaan tanah.
10. Apakah bibir sumur terdapat keretakan yang memungkinkan rembesan air kedalam sumur.

Selanjutnya jumlahkan resiko pencemaran dengan jawaban : YA
Jika skornya,
9 - 10   : amat tinggi (AT)
6 - 8     : tinggi (T)
3 - 5     : sedang (S)
0 - 2     : rendah (R)

No comments:

Post a Comment