Wednesday 10 December 2014

SANITASI PANGKAS RAMBUT


Pangkas rambut termasuk tempat-tempat umum yang perlu diawasi oleh puskesmas. Karena ada beberapa hal yang memungkinkan terjadinya penularan penyakit dari orang perorang.
Penyakit yang bisa menular mulai dari yang ringan seperti penyakit kulit, bahkan sampai penyakitberbahaya seperti HIV melalui pemakaian pisau cukur yang dipakai berulangkali.
Kadangkala sanitarian dalam melaksanakan pengawasan. Seringkali mengalami kesulitan kalau pemilik pangkas rambut kurang kooperatif. Tetapi bisa diberikan pengertian secara bertahap, mengingat potensi resiko yang bisa ditimbulkan. Mungkin akan mendapat respon yang baik.
Berikut hal-hal yang perlu mendapat pengawasan :
1. Semua alat yang bersentuhan dengan kulit seperti sisir, gunting, mesin cukur, tempat bedak dan sabun harus dijaga kebersihannya
2. Handuk pembersih, setiap hari harus dicuci. Jumlahnya mencukupi tidak boleh dipakai untuk lebih dari 6 orang pengunjung per handuk.
3. Kain penutup harus berwarna putih/terang, setiap hari harus diganti.
4. Lakukan disinfeksi terhadap pisau dan gunting setiap hari.
5. Pisau silet cukur hanya boleh dipakai satu kali.
6. Tukang pangkas harus dalam keadaan sehat dan memakai pakaian kerja yang bersih.
7. Tersedia kotak P3K.

No comments:

Post a Comment