LAPORAN TAHUNAN PROGRAM
KESEHATAN LINGKUNGAN
BAB I
UMUM
1.1.
PENDAHULUAN
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa indonesia sebagaimana yang dimaksudkan dalam pancasila dan UUD 45.
Tujuan dari pembangunan kesehatan adalah
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,
sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara
sosial dan ekonomis.
Kebijakan dari Departemen Kesehatan
Republik Indonesia bahwa Puskesmas sebagai bagian dari sistem Kesehatan
Nasional, sub sistem, dari kesehatan yang berada di Kabupaten/Kota, Provinsi
dan Nasional. Sebagai sistem yang harus berjalan, Puskesmas dilengkapi dengan
organisasi, memiliki Sumber Daya dan Program kegiatan pelayanan kesehatan.
Program pokok Puskesmas merupakan program
pelayanan kesehatan yang wajib dilaksanakan karena mempunyai daya ungkit yang
besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya. Ada 6 program pokok pelayanan kesehatan diantaranya program pengobatan, promosi kesehatan,
pelayanan KIA dan KB, pencegahan penyakit menular dan tidak menular, kesehatan
lingkungan dan perbaikan gizi masyarakat.
program kesehatan lingkungan adalah salah
satu program pokok puskesmas yang berupaya untuk menciptakan kondisi lingkungan
yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung
tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
Ada (5) upaya dasar yang dilakukan di
bidang kesling
1)
Penyehatan
sumber air bersih (SAB)
Kegiatan
upaya penyehatan air meliputi ; surveilans kjualitas air, inspeksi sanitasi
SAB, pemeriksaan kualitas air, pembinaan kelompok pemakai air.
2)
Penyehatan
lingkungan pemukiman (Pemeriksaan Rumah)
Sarana
sanitasi dasar yang dipantau meliputi jamban keluarga (jaga), saluran
pembuangan air limbah (SPAL), dan tempat pengelolaan sampah (TPS).
3)
Penyehatan
tempat-tempat umum (TTU)
Penyehatan
tempat-tempat umum meliputi hotel dan tempat penginapan lain, pasar, kolam
renang dan pemandian umum lain, sarana ibadah, salon dan pangkas rambut,
dilakukan upaya pembinaan institusi rumah sakit dan sarana kesehatan lain,
sarana pendidikan dan perkantoran
4)
Penyehatan
tempat pengelola makanan (TPM)
Secara
umum penyehatan TPM bertujuan untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan
terhadap tempat penyehatan makanan dan minuman, kesiap-siagaan dan
penanggulangan KLB, keracunan, kewaspadaan dini serta penyakit bawaan makanan
5)
Pemantauan
Jentik nyamuk dan PSN (pemberantasan Sarang Nyamuk)
Petugas
sanitasi puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang mungkin menjadi
perindukan nyamuk.
6)
Konsultasi
kesling klinik sanitasi
Pemberian
konsultasi gratis kepada masyarakat/pasien yang menderita penyakit yang
berhubungan dengan lingkungan seperti; diare, kecacingan, penyakit kulit, TB
Paru, dan lainnya.
1.2.
VISI DAN MISI PROGRAM KESLING
Sebagai penjabaran dari visi misi
Depkes.RI 2010/2014 maka visi dan misi program kesling
VISI
: Mewujudkan masyarakat sehat mandiri dan berkeadilan di bidang kesling
MISI :
1)
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan lingkungan.
2) Melindungi
kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan lingkungan
yang paripurna , merata, bermutu dan berkeadilan.
3)
Menjamin
ketersediaan dan pemerataan sumberdaya di bidang kesehatan lingkungan.
4)
Menciptakan
tata kelola lingkungan yang baik.
1.3.
KEBIJAKAN
UMUM ANGGARAN
Dalam usaha pelaksanaan kegiatan
Program Kesling di puskesmas yang lancar dan berkesinambungan maka disusun
suatu kebijakan umum anggaran di bidang kesling.
1)
Pelatihan
dan peningkatan kemampuan kader kesling
2)
Pemeriksaan
rumah dan jentik berkala
3)
Pemeriksaan
tempat-tempat umum
4)
Operasional
forum kota sehat
5)
Klinik
konsultasi kesling
6)
Monitoring
jamban keluarga
7)
Pengambilan
sampel air
1.4.
STRATEGI
DAN KEBIJAKAN
1.4.1.
Strategi
Upaya peningkatan derajat
kesehatan lingkungan melalui pemberian motivasi kepada masyarakat guna
peningkatan kesadaran tentang pentingnya perbaikan kualitas lingkungan dalam
penurunan angka penyakit yang berhubungan dengan lingkungan.
1.4.2.
Kebijakan
-
Melakukan
metode pemicuan CLTS kepada Kepala keluarga yang belum memiliki jamban
- Melakukan
penyuluhan berkelompok di sarana ibadah (mesjid/mushalla), sekolah, posyandu
balita/lansia
- Melakukan
pemantauan sarana sanitasi masyarakat dibantu oleh PWS dan kader kesling di
tiap desa/kelurahan.
-
Melakukan
pembinaan dan pengawasan kepada pengelola tempat pengelolaan makanan.
-
Melatih
tenaga penjamah makanan tentang higiene sanitasi makanan.
- Melakukan
penyuluhan dalam gedung dengan pemberian solusi guna pemecahan masalah
kesling pada klinik konsultasi kesling.
- Membina
kerja sama dengan aparat pemerintahan di kelurahan/desa dan tokoh masyarakat
guna mencari solusi pemecahan masalah kesling.
-
Pemantauan
sarana sanitasi tempat-tempat umum.
-
Pemantauan
kualitas sarana SAB masyarakat.
1.5.
JUMLAH
DAN KOMPOSISI PERSONIL
Jumlah tenaga di Puskesmas Kampung Teleng 2 orang dengan
latar belakang pendidikan D III Kesling dan status kepegawaian PNS.
BAB II
PROGRAM DAN KEGIATAN
2.1.
PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN
PELAKSANAAN
KEGIATAN BERSUMBER DANA APBD KOTA
a. Masukan
Dana :
SDM :
·
Pimpinan
puskesmas, sanitarian, farmakmin, lintas program/sektor
Material
:
·
Pemeriksaan
rumah dan jentik digunakan instrument formulir kartu rumah
·
Pengambilan sampel air menggunakan botol sampel steril
· Pemeriksaan
TTU dan TPM digunakan blanko pemeriksaan TTU/TPM, buku pemeriksaan karyawan
TTU/TPM
·
Pembinaan
TTU/TPM menggunakan power point dan infokus
Metode
:
·
Pemeriksaan
rumah dan jentik dilakukan dengan metode; wawancara, survei langsung dan check
list.
·
Pengambilan sampel air dilakukan dengan melalui Tes
Laboratorium
·
Pemeriksaan
TTU/TPM dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan check list.
·
Pembinaan
TTU/TPM dilakukan dengan metode penyuluhan
Waktu
:
·
Pemeriksaan
rumah daan jentik dilaksanakan tiap bulan dimana dana dianggarkan pada bulan Februari,
mei, Agustus dan Oktober. Sementara makan dan minum dianggarkan pada bulan Februari, mei, Agustus dan Oktober juga.
· Pengambilan
sampel air dilaksanakan sebanyak empat kali yaitu bulan Februari, mei, Agustus
dan Oktober
· Pemeriksaan
TTU/TPM dilaksanakan sebanyak dua kali setahun yaitu Tahap I Pada Bulan Juni
dan Tahap II pada Bulan November
· Pembinaan
TTU/TPM dilaksanakan sebanyak dua kali setahun yaitu Pada Bulan April dan September
b. Proses
·
Pemeriksaan
rumah dan jentik
Dilakukan
secara berkala dengan cara survei ke rumah masyarakat yang dilakukan oleh
sanitarian dibantu oleh kader kesling dan PWS.
· Pengambilan
Sampel Air
Yaitu dilakukan dengan cara turun langsung
kerumah-rumah masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan puskesmas dan sanitarian dengan menggunakan botol steril
·
Pemeriksaan
TTU dan TPM
Yaitu
dilakukan survey terhadap rumah makan yang ada di wilayah kerja puskesmas
dengan cara melihat langsung keadaan sanitasi TPM nya
·
Pembinaan TTU dan TPM
Yaitu
dilakukan terhadap pengelola rumah makan yang ada di wilayah kerja puskesmas
dengan cara penyuluhan
c. Keluaran
1.
Pemeriksaan
rumah dan jentik berkala
·
Jumlah
rumah wilayah kerja puskesmas kampung Teleng sebanyak 1655 Unit
·
Jumlah
rumah permanen sebanyak 1067
Unit
·
Jumlah
rumah semi permanen sebanyak 495
Unit
·
Jumlah
rumah kayu sebanyak 93 Unit
·
Jumlah
rumah sehat sebanyak 1194
Unit
·
Jumlah
rumah memiliki jamban sebanyak 1608
Unit
·
Jumlah
rumah memiliki jamban sehat sebanyak 1071
Unit
2.
Pengambilan sampel air
· Pengambilan
sampel air depot dilakukan sebanyak 4 kali yaitu 1 kali 3 bulan terhadap 6
depot air minum
·
Pengambilan sampel air masyarakat dilakukan sekali 3
bulan dimana diambil sumber air yang beresiko saja sebanyak 40 sampel
3.
Pemeriksaan
TTU / TPM
·
TPM
yang terdaftar sebanyak 104 buah, diperiksa tahap I sebanyak 104 sedangkan yang
memenuhi syarat sebanyak 81
· TPM
yang terdaftar sebanyak 104 buah, diperiksa tahap II sebanyak 104 sedangkan
yang memenuhi syarat sebanyak 79
·
TTU
yang terdaftar sebanyak 93 buah, diperiksa tahap I sebanyak 93 sedangkan yang
memenuhi syarat sebanyak 83
·
TTU
yang terdaftar sebanyak 93 buah, diperiksa tahap II sebanyak 93 sedangkan yang
memenuhi syarat sebanyak 88
·
Jumlah
rumah makan seluruhnya 17 buah dan jasa boga 3.
Diperiksa
tahap I sebanyak 17 dan yang memenuhi syarat sebanyak 12 buah
Pada
tahap II diperiksa 17 buah dan memenuhi syarat sebanyak 13 buah
4. Pembinaan TTU/TPM
Pembinaan dilakukan kepada 17 rumah makan dan 3 jasa
boga dengan melalui penyuluhan.
d. Manfaat
1.
Pemeriksaan
rumah dan jentik berkala
·
Termotivasinya
masyarakat untuk memiliki rumah yang sehat dan bebas jentik
·
Terpantaunya
keadaan sarana sanitasi dasar dan lingkungan rumah
· Masyarakat
mengetahui potensi resiko penyakit akibat sarana sanitasi yang tidak memenuhi
syarat
· Termotivasinya
masyarakat untuk memiliki jamban yang memenuhi syarat sehingga tidak mencemari
lingkungan
2. Pengambilan
sampel air
· Untuk mengetahui berapa banyak kuman E-coli yang
terkandung dalam air sampel tersebut
·
Untuk
mengetahui apakah air depot tersebut layak untuk diminum
3.
Pemeriksaan
TTU / TPM
·
Terpantaunya
keadaan sarana sanitasi dasar TPM / TTU
· Termotivasinya
pengelola TTU / TPM dalam mengelola usahanya agar bersih dan sehat sehingga
tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi pembelinya
4.
Pembinaan TTU/TPM
·
Untuk memberikan pengetahuan kepada pengelola rumah makan
apa saja syarat rumah makan yang sehat
e. Dampak
1.
Pemeriksaan
rumah dan jentik berkala
· Meningkatnya
masyarakat yang ber PHBS dan memiliki sarana sanitasi yang memenuhi syarat
2.
Pengambilan sampel air
·
Menurunkan angka penyakit diare
3.
Pemeriksaan
TTU / TPM
·
Adanya
rasa aman dan nyaman bagi konsumen dari hal-hal yang akan membahayakan
kesehatannya.
4. Pembinaan TTU/TPM
· Pengelola rumah
makan lebih meningkatkan lagi kebersihan rumah makannya dan dapat disesuaikan
dengan persyaratan rumah makan
PELAKSANAAN
KEGIATAN YANG TIDAK DI DANA
1. Klinik sanitasi
a. Masukan
SDM :
·
Sanitarian, Dokter, perawat, bidan
Material
:
·
Blangko
tindak lanjut klinik sanitasi, kartu status klinik sanitasi
Metode
:
·
Wawancara,
penyuluhan perorangan / konseling yang hasilnya di tulis pada kartu status
klinik sanitasi
Waktu
:
·
Setiap
hari kerja
b. Keluaran
·
Dilaksanakan
klinik sanitasi secara aktif
·
Ditemukannya
penyakit-penyakit berbasis lingkungan yaitu ISPA, diare, Kulit, Disentry, cacingan dan lain-lain
·
Petugas
sanitasi menindaklanjuti langsung ke lapangan terhadap kasus-kasus penyakit
yang berbasis lingkungan
c. Manfaat
·
Meningkatnya
pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan dan PHBS
·
Meningkatkan
kewaspadaan dini terhadap penyakit-penyakit berbasis lingkungan
d. Dampak
Meningkatnya
derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan promotif serta kuratif
yang dilakukan secara terpadu, terarah dan tersusun secara terus menerus
2. Pembakaran sampah
medis
a. Masukan
SDM :
·
Sanitarian, sopir
Material
:
·
Incenerator, genset, bensin,
Metode
:
·
Pembakaran langsung
Waktu
:
·
Setiap bulan
b. Keluaran
·
Sudah
dilaksanakannya pembakaran sampah medis setiap bulan
c. Manfaat
·
Mencegah penybaran penyakit yang berakibat dari sampah
medis
d. Dampak
·
Tidak berserakannya sampah medis puskesmas
BAB III
PELAKSANAAN
KEGIATAN DAN PROGRAM
A. Pelaksanaan
Kegiatan Bersumber Dana APBD Kota
Air merupakan salah satu kebutuhan
masyarakat yang sangat banyak digunakan. Air yang memenuhi syarat yaitu air
yang tidak berbau, berasa dan berwarna. Untuk air minum, air nya tidak boleh mengandung
E-coli.
Jika air tidak bersih, maka akan
dapat menimbulkan penyakit bagi yang menggunakannya. Oleh sebab itu keadaan
sarana air bersih dan depot selalu dilakukan pemantauan.
B.
Kegiatan bersumber dana bantuan Operasional Kesehatan
(BOK)
Dana BOK dimanfaatkan sepenuhnya
secara langsung oleh Puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan tidak
dijadikan sumber pendapatan daerah sehingga tidak boleh disetorkan ke kas
daerah. Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang
disepakati dalam Lokakarya Mini Puskesmas yang diselenggarakan secara rutin
(periodik bulanan/triwulanan). Satuan biaya setiap jenis kegiatan pelayanan
kesehatan yang dibiayai BOK mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Jika belum terdapat Perda yang mengatur hal itu, maka satuan biaya tersebut
ditetapkan melalui Peraturan Bupati/Walikota atas usulan Dinas Kesehatan
Kabupaten/kota. Pelaksanaan kegiatan di Puskesmas berpedoman pada prinsip
keterpaduan, kewilayahan, efisien, dan efektif.
Tujuan umum dari BOK adalah untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan dan MDGs pada tahun 2015. Secara khusus, tujuan BOK ada tiga yakni: (1) memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif kepada masyarakat; (2) menyediakan dukungan biaya untuk upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat; (3) mendukung terselenggaranya proses Lokakarya Mini di Puskesmas dalam perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Tujuan umum dari BOK adalah untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan dan MDGs pada tahun 2015. Secara khusus, tujuan BOK ada tiga yakni: (1) memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif kepada masyarakat; (2) menyediakan dukungan biaya untuk upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat; (3) mendukung terselenggaranya proses Lokakarya Mini di Puskesmas dalam perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
C.
Kegiatan yang tidak di danai
1.
Klinik Sanitasi
Klinik
sanitasi adalah Ruang Pelayanan Informasi tentang upaya pencegahan dan
penanggulangan penyakit berbasis lingkungan.
Penyakit
berbasis lingkungan, yaitu karena sumber penyakitnya berasal dari lingkungan
yang jelek (air, udara, tanah yang tercemar), yaitu Penyakit Diare, Kecacingan,
ISPA, Malaria, DBD, TB Paru, Kulit/Gatal-Gatal, Keracunan
Makanan/minuman/Pestisida dan keluhan akibat lingkungan yang buruk/akibat
kerja.
Klinik
Sanitasi Berada di Puskesmas dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
program pelayanan Puskesmas dimana yang
Bertugas di Klinik Sanitasi yaitu Petugas sanitarian Puskesmas / Petugas
Penyuluh Puskesmas
Keuntungan yang
diberikan dari Klinik sanitasi yaitu :
Terhadap Pasien
:
1. Dapat
mengetahui penyebab penyakitnya
2. Mampu
melakukan pencegahan terhadap berbagai penyakit akibat lingkungan
Terhadap
Petugas
1. Dapat
Mengetahui secara tepat Gaya Hidup Pasien dan Kondisi Lingkungan Pasien
2. Dapat
memberikan saran yang tepat kepada pasien sesuai dengan masalah yang
dihadapinya
3. Dapat menyusun
rencana intervensi perbaikan lingkungan
Alur Pelayanan
Klinik Sanitasi di Puskesmas :
1. Loket
Di loket
dilakukan pengisian kartu status pasien setelah mendapat kartu status pasien ke
ruang periksa
2. Ruang
Periksa
Pasien yang
menderita penyakit berbasis lingkungan dirujuk ke ruang Klinik Sanitasi
3. Ruang Klinik
Sanitasi
4. Apotik
Pasien ke
Apotik untuk mengambil Obat
5. Pulang
Untuk Klien
bisa Langsung Ke Ruang klinik sanitasi.
2.
Pemusnahan Sampah Medis
Sampah medis sangat berbahaya bagi
kesehatan masyarakat oleh sebab itu tidak boleh dibuang kemana-mana atau
sembarangan. Sampah medis harus dimusnahkan menggunakan incenerator.
BAB 1V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
HASIL PEMERIKSAAN TPM : 100 %
2.
TPM YANG MEMENUHI SYARAT : 76 %
3.
HASIL PEMERIKSAAN TTU : 100 %
4.
TTU YANG MEMENUHI SYARAT : 94,6 %
5.
RUMAH YANG MEMENUHI SYARAT : 72,1 %
6.
SPAL YANG MEMENUHI SYARAT : 77,5 %
7.
SAB YANG MEMENUHI SYARAT : 89,5 %
8.
SAMPAH YANG MEMENUHI SYARAT : 84,1 %
9.
JAMBAN YANG MEMENUHI SYARAT : 66,6 %
B.
LAPORAN
HASIL KEGIATAN (LAMPIRAN)
No comments:
Post a Comment